Mulai perjalananmu di PKPA PROPINDO, tempat calon advokat ditempa secara menyeluruh.

πŸ”Ή Pendaftaran & Orientasi

Mulai perjalananmu menjadi Advokat Profesional dengan mendaftar di PKPA PROPINDO, program resmi yang diakui secara nasional.
Pendaftaran dibuka setiap tanggal 5 setiap bulan, dan peserta akan langsung mendapatkan akses ke portal e-learning serta jadwal kelas hybrid.

πŸ”Ή Pembelajaran & Simulasi Kasus

Program PKPA PROPINDO menghadirkan 18 mata pelajaran utama mulai dari Hukum Perdata, Pidana, Kontrak, hingga Cyber Law.
Kelas disampaikan oleh Advokat Senior dan Akademisi Hukum berpengalaman, dengan pendekatan praktik nyata dan studi kasus interaktif.

πŸ”Ή Sertifikasi & Jaringan Advokat Nasional

Setelah menyelesaikan PKPA, peserta akan memperoleh Sertifikat Resmi PKPA PROPINDO dan otomatis terdaftar untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) di periode berikutnya.
Alumni akan tergabung dalam jaringan nasional advokat PROPINDO sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan karier hukum.

πŸŽ“ PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) PROPINDO

πŸŽ“ UJIAN PROFESI ADVOCAT ( UPA)

Langkah Terakhir Menuju Gelar Kehormatan Seorang Advokat

πŸ–₯️ Persiapan & Pendaftaran
Ikuti Program PKPA PROPINDO untuk mempersiapkan diri menghadapi UPA.
Pendaftaran dibuka setiap tanggal 5 setiap bulan.

two men and four women meeting in office
two men and four women meeting in office

🏫 Ujian Profesi Advokat (UPA)
Ujian dilaksanakan dengan sistem Hybrid Test (Online & Offline)
Mencakup teori hukum, simulasi kasus, dan etika profesi.

πŸ’Ό Sertifikasi & Penyumpahan Advokat
Peserta yang lulus mendapatkan Sertifikat UPA PROPINDO
dan Rekomendasi Pengangkatan Advokat di seluruh Pengadilan Tinggi Indonesia.

person writing on brown wooden table near white ceramic mug
person writing on brown wooden table near white ceramic mug

πŸŽ“ PROGRAM BAS (Berita Acara Sumpah) PROPINDO

Mulai perjalananmu di PKPA PROPINDO, tempat calon advokat ditempa secara menyeluruh.

πŸ›οΈ 1. Verifikasi & Rekomendasi Propindo

β€œLangkah Pertama Menuju Gelar Advokat Resmi.”
PROPINDO memastikan setiap calon advokat lulus UPA dan memenuhi seluruh persyaratan hukum sebelum direkomendasikan untuk disumpah.

man writing on paper
man writing on paper

πŸ“œ 2. Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi

β€œMomen Sakral, Awal Pengabdian Sejati.”
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, Anda mengucapkan sumpah sebagai advokat β€” janji suci untuk menegakkan hukum dan keadilan.

πŸ”Ή Penyerahan Berita Acara & Kartu Advokat

β€œResmi Menjadi Advokat Indonesia.”
Setelah sumpah, Anda menerima Berita Acara Sumpah, Kartu Advokat, dan Surat Tanda Anggota PROPINDO β€” tanda resmi memasuki dunia profesi hukum.

πŸ’Ό KTA PROPINDO β€” Identitas Resmi Advokat Profesional Indonesia

Langkah Terakhir Menuju Gelar Kehormatan Seorang Advokat

Anggota Muda PROPINDO β€” Legal & Fresh Professional

β€œLangkah Pertama Menjadi Advokat Profesional.”
Anggota Muda adalah advokat yang baru disumpah dan resmi bergabung dalam komunitas PROPINDO.
Tahap ini menandai awal perjalanan profesional Anda β€” legal, diakui, dan siap berpraktik.

Anggota Senior PROPINDO β€” Competent & Recognized Expert

β€œDikenal karena Keahlian, Dihormati karena Integritas.”
Anggota Senior adalah advokat berpengalaman yang telah menunjukkan kompetensi tinggi, dedikasi, dan kontribusi nyata dalam praktik hukum.
Tahap ini menandai pengakuan profesional dari komunitas hukum dan masyarakat.

Anggota Kehormatan PROPINDO β€” Distinguished & Respected Leader

β€œSimbol Tertinggi Pengakuan & Dedikasi Profesi.”
Anggota Kehormatan diberikan kepada individu dengan pengabdian luar biasa, kontribusi besar, dan reputasi tinggi dalam dunia hukum nasional.
Status ini adalah penghargaan tertinggi dari PROPINDO β€” simbol prestise, kehormatan, dan integritas sejati.

Ketua Harian

πŸ›οΈ TENTANG KAMI

Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (PROPINDO)

Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (PROPINDO) adalah Organisasi Advokat resmi yang berdiri pada era single bar sejak 22 Juni 2015. PROPINDO hadir sebagai wadah pembinaan dan pengembangan profesi advokat yang berintegritas, profesional, dan beretika tinggi di seluruh Indonesia.

Dipimpin oleh para tokoh hukum nasional, PROPINDO terus berkomitmen memperkuat peran advokat sebagai bagian penting dalam penegakan hukum dan perlindungan keadilan masyarakat.

Ketua Umum
Sekertaris Jendral
Heikal Safar , SH.
Roy Sirait, SE. , SH.
Dr Yurisman Star, SE. , SH., M.Si

PROPINDO memiliki kewenangan resmi untuk melaksanakan:

  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

  • Ujian Profesi Advokat (UPA)

  • Pelantikan & Penyumpahan Advokat di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia

Melalui model pembelajaran Hybrid Learning (Offline & Online), PROPINDO memberikan kesempatan bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru fakultas hukum untuk menempuh pendidikan advokat secara modern, fleksibel, dan terarah.

Setiap bulan, PROPINDO menargetkan 100 peserta baru PKPA dan UPA, dengan sistem pembelajaran yang dirancang untuk mencetak advokat siap praktik dan berdaya saing nasional.

Sebagai organisasi yang aktif memperkuat sistem hukum nasional, PROPINDO juga telah hadir di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, sebagaimana diberitakan oleh Tribunnews.com (15 Agustus 2025) dengan judul

PROPINDO bertekad menjadi mitra strategis dalam membangun generasi advokat muda Indonesia β€” yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga memiliki karakter, moralitas, dan tanggung jawab sosial yang kuat.

🌟 Visi

Menjadi organisasi advokat modern yang melahirkan generasi advokat berintegritas, profesional, dan berjiwa penegak keadilan.

🎯 Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan advokat berbasis kompetensi dan etika profesi.

  2. Meningkatkan kualitas advokat Indonesia melalui pelatihan berkelanjutan.

  3. Mendorong sinergi antara advokat, akademisi, dan lembaga hukum nasional.

  4. Membentuk jaringan advokat muda yang solid dan berdaya saing global.

  5. Menegakkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan melalui profesi advokat.

Our office

Address

Jl. Pusdiklat Depnaker Kp. Lembur NO. 57 A RT 001/ 006, RT.8/RW.6, Makasar, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13570